Ujoh Bilang - Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kaltim kembali menggelar Rakor Pembinaan Nazhir, Sosialisasi Wakaf Uang dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.
Kali ini berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Mahakam Ulu, Ujoh Bilang, Rabu 28 Mei 2025 dengan menghadirkan Narasumber Jufri Musa dan Hadri A Basyir. Sementara itu hadir para undangan dari Kantor Kemenag, utusan takmir masjid dan organisasi keagamaan Islam setempat.
Syafii dari Kantor Kemenag menyambut baik dan berterima kasih atas kedatangan BWI Kaltim.
Sementara itu Hadri A Basyir menjelaskan tentang wakaf sesuai UU No.,41 Tahu n 2004, Juga tentang peran dan keberadaan BWI. Kemudian tentang Nazhir selaku pihak yang diamanahkan untuk menerima dan mengelola harta benda wakaf, tentang wakaf uang dan wakaf melalui uang serta pentingnya pensertifikatan tanah wakaf.
Dikatakan, BWI adalah lembaga negara yang mengelola dan mengembangkan wakaf. Meningkatkan pengelolaan wakaf yang efektif dan profesional, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam wakaf.
"BWI juga mengatur dan mengawasi pengelolaan wakaf, dan mengembangkan program-program wakaf," katanya
Karena itu lanjutnya, BWI berperan penting dalam mengembangkan wakaf dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang efektif dan profesional.
Sementara itu, Jufri Musa ketika itu membantu proses pembentukan kepengurusan BWI Mahulu yang berjalan lancar, sehingga dapat tersusunnya nama-nama pengurus, pengisian data, ditandatanganinya pernyataan kesediaan dan berita acara. Jika sudah resmi terbentuk, maka lengkaplah keberadaan perwakilan BWI di 10 kabupaten dan kota se-Kaltim.*
Penulis: Hadri, Humas BWI Kaltim.