Sangatta - Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI Kaltim), kembali menggelar Rakor Pembinaan Nazhir, Sosialisasi Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Sangatta, Kutai Timur, Jumat 2 Mei 2025.
Narasumber dan peserta Rakor.
Sebelumnya kegiatan serupa telah digelar di Kabupaten Berau, Paser dan Kutai Kartanegara. Menyusul kemudian Kutai Barat, Bontang, Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan dan Samarinda.
Di Sangatta kegiatan bertempat di gedung lantai 2 lingkungan perkantoran Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur. Dihadiri para Pengurus BWI Kutim, Kemenag, KUA, para Nazhir, pengurus atau takmir masjid dan para undangan dalam wilayah Kecamatan dan Sangatta Selatan dan Sangatta Utara.
"Sebetulnya kami ingin mengundang banyak peserta, tapi karena Kutai Timur ini sangat luas terdiri dari 18 kecamatan dan daerahnya sangat berjauhan, maka baru dua kecamatan ini yang bisa dijangkau atau disertakan," ungkap Kepala Kantor Kemenag Kutim Ahmad Barkati SH MH.
Sementara itu Narasumber secara panel menyampaikan materinya yaitu Ketua Perwakilan BWI Kaltim Dr HM Kusasi MPd, Sekretaris BWI Kaltim HM Isnaini, Ahmad Barkati dan Hadri A Basyir.
Di awal paparannya Ketua BWI Kaltim HM Kusasi menjelaskan tentang keberadaan BWI sebagai badan yang dibentuk untuk membantu pemerintah dalam penyelenggaraan perwakafan, mengelola dan memajukannya untuk kesejahteraan umat dan masyarakat pada umumnya. Hal tersebut juga termaktub dalam UU tentang Wakaf No.41 tahun 2004. Sementara itu dalam pelaksanaannya, BWI memiliki Visi dan Misi, tugas, kewenangan dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada. Selain itu dijelaskan pula tentang wakaf uang dan wakaf melalui uang, serta program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Lebih lanjut, di kesempatan yang sama secara detil juga dikemukakan oleh Sekretaris BWI HM Isnaini menyangkut kelembagaan BWI, peran Nazhir beserta persyaratan, tugas dan tanggung jawabnya dalam memajukan dan mengembangkan perwakafan. Setelah itu, Ahmad Barkati mengungkapkan di Kutim terdapat 87 lokasi tanah wakaf, namun baru 26 lokasi yang bersertifikat. Karena itu perlu ada langkah ke depan yang lebih kongkret untuk menyelesaikan masalah yang ada. Sementara itu, narasumber Hadri pada kesempatan yang sama mengatakan pentingnya menyambut bola bagi para Nazhir kepada masyarakat yang akan berwakaf.
Pada bagian akhir pertemuan yang berlangsung lancar itu dibuka sesi tanya jawab dengan para peserta rakor.*
Penulis: Hadri, Humas BWI Kaltim.